Hukum kesehatan adalah semua ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan yang mengatur hak dan kewajiban individu, kelompok atau masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan pada satu pihak, hak dan kewajiban tenaga kesehatan dan sarana kesehatan sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan di pihak lain yang mengikat masing-masing pihak dalam sebuah perjanjian terapeutik dan ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan lainnya yang berlaku secara lokal, regional, nasional dan internasional.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka hukum kesehatan dapat di kelompokkan menjadi 4 kelompok yaitu:
1. Hukum kesehatan yang terkait langsung dengan pelayanan kesehatan yaitu antara lain :
a. UU No. 23/ 1992 Tentang Kesehatan yang telah diubah menjadi UU No 36/2009 tentang Kesehatan
b. UU No. 29/2004 tentang Praktek kedokteran
c. UU No, 44/ 2009 tentang Rumah sakit
d. PP No. 32/1996 tentang Tenaga Kesehatan
e. Permenkes 161/2010 tentang Uji kompetensi
f. dll
2. Hukum Kesehatan yang tidak secara laingsung terkait dengan pelayanan Kesehatan antara lain:
a. Hukum Pidana
Pasal-pasal hukum pidana yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Misalnya Pasal 359 KUHP
tentang kewajiban untuk bertanggung jawab secara pidana bagi tenaga kesehatan atau sarana kesehatan
yang dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan menyebabkan pasien mengalami cacat, gangguan
fungsi organ tubuh atau kematian akibat kelalaian atau kesalahan yang dilakukannya.
b. Hukum Perdata.
Pasal-pasal Hukum perdata yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Misalnya Pasal 1365 KUHPerd.
mengatur tentang kewajiban hukum untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pasien akibat adanya
perbuatan wanprestasi dan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan
sarana kesehatan dalam memberikan pelayanan terhadap pasien
c. Hukum Administrasi
Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan pelayanan kesehatan baik yang dilakukan oleh tenaga kesehatan
maupun oleh sarana kesehatan yang melanggar hukum adminstrasi yang menyebabkan kerugian pada
pada pasien menjadi tanggung jawab hukum dari penyelenggara pelayanan kesehatan tersebut
3. Hukum Kesehatan yang berlaku secara Internasional
a, Konvensi
b.Yurisprudensi
c. Hukum Kebiasaan
4. Hukum Otonomi
a. Perda tentang kesehatan
b. Kode etik profesi
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka hukum kesehatan dapat di kelompokkan menjadi 4 kelompok yaitu:
1. Hukum kesehatan yang terkait langsung dengan pelayanan kesehatan yaitu antara lain :
a. UU No. 23/ 1992 Tentang Kesehatan yang telah diubah menjadi UU No 36/2009 tentang Kesehatan
b. UU No. 29/2004 tentang Praktek kedokteran
c. UU No, 44/ 2009 tentang Rumah sakit
d. PP No. 32/1996 tentang Tenaga Kesehatan
e. Permenkes 161/2010 tentang Uji kompetensi
f. dll
2. Hukum Kesehatan yang tidak secara laingsung terkait dengan pelayanan Kesehatan antara lain:
a. Hukum Pidana
Pasal-pasal hukum pidana yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Misalnya Pasal 359 KUHP
tentang kewajiban untuk bertanggung jawab secara pidana bagi tenaga kesehatan atau sarana kesehatan
yang dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan menyebabkan pasien mengalami cacat, gangguan
fungsi organ tubuh atau kematian akibat kelalaian atau kesalahan yang dilakukannya.
b. Hukum Perdata.
Pasal-pasal Hukum perdata yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Misalnya Pasal 1365 KUHPerd.
mengatur tentang kewajiban hukum untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pasien akibat adanya
perbuatan wanprestasi dan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan
sarana kesehatan dalam memberikan pelayanan terhadap pasien
c. Hukum Administrasi
Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan pelayanan kesehatan baik yang dilakukan oleh tenaga kesehatan
maupun oleh sarana kesehatan yang melanggar hukum adminstrasi yang menyebabkan kerugian pada
pada pasien menjadi tanggung jawab hukum dari penyelenggara pelayanan kesehatan tersebut
3. Hukum Kesehatan yang berlaku secara Internasional
a, Konvensi
b.Yurisprudensi
c. Hukum Kebiasaan
4. Hukum Otonomi
a. Perda tentang kesehatan
b. Kode etik profesi
salam kenal dengan bapak Dr.dr.Ampera,S.H,M.H ,saya boleh menanyakan profil hukum kesehatan dengan bapak ? terima kasih
BalasHapussalam kenal dengan bapak Dr.dr.Ampera,S.H,M.H ,saya boleh menanyakan profil hukum kesehatan dengan bapak ? terima kasih
BalasHapusTerima kasih atas informasinya, sangat bermanfaat sebagai bahan untuk belajar.
BalasHapusTerima kasih atas informasinya, sangat bermanfaat sebagai bahan untuk belajar.
BalasHapusThank you for information and god bless you
BalasHapuscara menghilangkan vitiligo terampuh
Terimakasih atas informasinya yang bermanfaat.
BalasHapusObat Tradisional Miom
nice job
BalasHapusUmpan Ikan Nila Aroma Sirsak
Informasinya sangat menarik
BalasHapusObat Tradisional Botulisme
Thank you for information , and good luck for you
BalasHapusobat alami skoliosis
thank you for information
BalasHapusobat alami celiac
thank you for information
BalasHapusobat alami celiac
Thank you so much
BalasHapusObat Tradisional Folikulitis
Thank you so much
BalasHapusObat Tradisional Folikulitis
Terimakasih atas informasinya sangat menarik dan bermanfaat :)
BalasHapusobat alami aktinomikosis
Thanks for the very interesting and useful information ^_^
BalasHapusObat Tradisional Sarkoidosis
Thanks for the very interesting and useful information ^_^
BalasHapusObat Tradisional Stroke Iskemik
Thank you for the information that has been given ^_^
BalasHapusObat Tradisional Tangani Kerusakan Ginjal
Berkah Walatra
Thank you for the information that has been given ^_^
BalasHapusObat Tradisional Atasi Hiperglikemia
Berkah Walatra
the information is amazing ^_^
BalasHapusObat Tradisional Campak Termanjur
Thanks for the very interesting and useful information ^_^
BalasHapusObat Tradisional Sembuhkan Gondongan
Thank you for the information that has been given ^_^
BalasHapusObat Tradisional Hilangkan Poliposis Familial
The information is incredible ^_^
BalasHapusObat Tradisional Perut Kembung Dan Begah
the information is very good and very useful for me ^_^
BalasHapusObat Tradisional Susah BAB Pada Anak
the information is amazing ^_^
BalasHapusObat Tradisional Kista Meduler
Thanks for the very interesting and useful information ^_^
BalasHapusCara Mengobati Abses Payudara Dengan Alami
Thank You and god bless you. ^_^
BalasHapusPenyembuhan Cacair Air Paling Manjur
Terimakasih atas informasinya sangat menarik dan bermanfaat
BalasHapusinilah pengobatan gangrene secara alami
bagaimana penerapan advokasi pada konflik hukum kesehatan
BalasHapusInformasi yang bermanfaat. Kunjungi juga blog kami https://hambaallahkonten3912.blogspot.com/
BalasHapusthe article is good, very helpful, hopefully in the future it will be even better, don't forget to visit us here too
BalasHapusObat Osteoarthritis Paling Efektif Dan Teruji Berkhasiat
Obat Meningioma Paling Ampuh Tanpa Operasi
Pengobatan Alternatif Hisprung Untuk Bayi Tanpa Operasi